Apa jadinya jika para pelaku kriminal yang melakukan aksi bejatnya di tanah yang masih memegang teguh adat istiadatnya? Apalagi jika para pelaku kriminal tersebut merupakan warga asing atau bule? Baru-baru ini media internasional hangat memperbincangkan kejadian di Gili Trawangan.
Berita ini mulai merebak setelah dua foto bule mengenakan papan tulisan dari karton di lehernya tersebar di media sosial. Media luar negeri The Guardian menayangkan sebuah artikel tentang aksi itu. Artikel itu diunggah pada 17 Desember 2016 kemarin. Judulnya, Australian 'thieves' paraded with signs on Indonesian streets.
Media itu menyebut, kedua orang ini berkebangsaan
Australia. Mereka berjalan diarak petugas keamanan lokal setempat. Kedua orang ini mengenakan tanda yang digantungkan di leher. Mereka diarak untuk keluar dari pulau indah yang memiliki panjang 3 km dan lebar 2 km. Terbuat dari kertas karton betulis “I AM THIEVE. DON’T DO WHAT I DID...!!!”, dimana pesan tersebut ditujukan sebagai peringatan agar tak terjadi kejadian serupa.
Diketahui bahwa kedua bule tersebut telah melakukan tindakan kriminal dimana mereka telah dituduh mencuri sepeda. Kejadian itu terungkap dalam sebuah kamera CCTV. Menurut The Guardian, seorang warga mengatakan ini bukan kejadian pertama kali. Ini merupakan hukum adat yang disepakati masyarakat di Gili Trawangan. Mereka mempermalukan orang yang melakukan pencurian dengan cara hukum sosial seperti itu.
Sumber : wajibbaca.com
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Diketahui bahwa kedua bule tersebut telah melakukan tindakan kriminal dimana mereka telah dituduh mencuri sepeda. Kejadian itu terungkap dalam sebuah kamera CCTV. Menurut The Guardian, seorang warga mengatakan ini bukan kejadian pertama kali. Ini merupakan hukum adat yang disepakati masyarakat di Gili Trawangan. Mereka mempermalukan orang yang melakukan pencurian dengan cara hukum sosial seperti itu.
Sumber : wajibbaca.com